Klenteng Boen Tek Bio, Tangerang.


II. PROGRAM KONSEP KEBIJAKAN
            Dalam melakukan upaya pelestarian diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, pihak pengelola, dan tentunya melibatkan masyarakat. Selain mengeluarkan berbagai kebijakan dan peraturan terkait pengelolaan pelestarian sebagai pedoman bagi pihak pengelola, pemerintah juga perlu membuat kebijakan terpadu seperti insentif pajak, pengembangan kawasan terpadu yang bebas kemacetan lalu lintas, promosi pariwisata dan penghentian ragam pungutan serta pemerasan di kawasan pecinan agar pelestarian lanskap sejarah ini dapat berlangsung dalam jangka panjang. Untuk melindungi kawasan bersejarah pemerintah harus menetapkan land use yang sesuai. Rencana konservasi dan revitalisasi harus mencakup kawasan dengan obyek-obyek penting. Berdasarkan peta rencana konservasi dan revitalisasi yang telah ada, revitalisasi tidak mencakup kawasan tempat terdapatnya Klenteng Boen Tek Bio. Oleh sebab itu perlu dilakukan perluasan kawasan perlindungan yang terintergrasi dengan program revitalisasi Kota Lama Tangerang. Selain itu bagi obyek-obyek yang memiliki nilai penting sejarah akan tetapi belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya sebaiknya diberi status Cagar Budaya agar mempunyai legalitas perlindungan untuk menjaga kelestariannya. Berbagai tindakan pelestarian yang dilakukan secara langsung terhadap obyek juga perlu dilengkapi dengan adanya upaya pelestarian kawasan secara keseluruhan, untuk itu perlu ditetapkan zonasi pada kawasan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KRITIK ARSITEKTUR NORMATIF DENGAN METODE DOKTRIN

PENJABARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM UUD 1945

Kawasan Kota Lama di Bandung