Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat


Masjid Cut Meutia adalah salah satu masjid yang terletak di Jalan Cut Meutia Nomor 1, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia. Bangunan masjid ini merupakan salah satu peninggalan sejarah dari zaman penjajahan kolonial Belanda. Masjid ini memiliki keunikan tersendiri dan kemungkinan tidak terdapat di masjid-masjid lainnya. Salah satu keunikannya, mihrab dari masjid ini diletakkan di samping kiri dari saf salat (tidak di tengah seperti lazimnya). Selain itu posisi safnya juga terletak miring terhadap bangunan masjidnya sendiri karena bangunan masjid tidak tepat mengarah kiblat. Masjid ini terletak di kelurahan Gondanria, Kecamatan, Jakarta Pusat. Masjid ini merupakan salah satu bangunan cagar budaya di daerah kawasan menteng.


Masjid ini dulunya adalah bangunan kantor biro arsitek (sekaligus pengembang), N.V. (Naamloze vennootschap, atau Perseroan terbatas) Bouwploeg, Pieter Adriaan Jacobus Moojen (1879 – 1955) yang membangun wilayah Gondangdia di Menteng.

Sebelum difungsikan sebagai mesjid sebagaimana sekarang, bangunan ini pernah digunakan sebagai kantor pos, kantor Jawatan Kereta Api Belanda dan kantor Kempetai Angkatan Laut Jepang (1942 – 1945). Setelah Indonesia merdeka, ia pernah dipergunakan sebagai kantor Urusan Perumahan, hingga Kantor Urusan Agama (1964 – 1970). Dan baru pada zaman pemerintahan Gubernur Ali Sadikin diresmikan sebagai masjid tingkat provinsi dengan surat keputusan nomor SK 5184/1987 tanggal 18 Agustus 1987. Awalnya masjid ini bernama Yayasan Masjid Al-Jihad yang didirikan oleh eksponen ’66 seperti Akbar Tanjung dan Fahmi Idris. Pada kurun waktu orde lama, gedung ini juga pernah dijadikan gedung sekretariat MPRS.



Bangunan masjid ini tidak seperti disain masjid pada umumnya karena memang saat pertama dibangun fungsi bangunan ini yaitu untuk kantor pada masa pemerintahan Belanda sehingga tidak ada bentuk kubah dan tidak adanya kaligrafi juga motif-motif islam pada masjid ini. Memiliki gaya disain arsitektur klasik khas Belanda yang tidak terlalu menonjolkan ukiran-ukiran klasik yunani dapat dilihat dari tembok bangunannya yang tidak begitu ramai.



Bangunan ini sampai sekarang terlihat sama dari gaya arsitekturnya yang dipertahankan hanya terdapat beberapa tambahan karena fungsinya yang telah berubah dan bangunan dilakukan pengecatan ulang setiap beberapa tahun sekali.



Terdapat penambahan kanopi pada balkon dilantai atas untuk mencegah panas matahari dan tampias hujan. Penambahan material batu kali yang dicat hitam pada dinding bagian bawah bangunan untuk memunculkan kesan kokoh pada bangunan. Penggunaan kaca patri pada jendela yang sangat mmencirikan bangunan klasik di masanya juga terdapat penambahan coakan kayu pada bingkai jendela yang mencirikan bangunan islam.








Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KRITIK ARSITEKTUR NORMATIF DENGAN METODE DOKTRIN

PENJABARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM UUD 1945

Kawasan Kota Lama di Bandung