Gereja Koinonia, Jakarta Timur
Kompleks gereja yang berada di
ujung Jalan Matraman ini merupakan gereja pertama di kawasan timur Batavia, saat
Meester Cornelis Senen membuka Pos Pelayanan berbahasa Melayu di kawasan ini
tahun 1656-1661. Gedung Gereja Bethel ini pada awalnya dibangun sekitar tahun
1889, didirikan setelah seorang mantan Ketua Mahkamah Tinggi Pemerintah
Kolonial Belanda marah besar dan merasa tidak setuju dengan khotbah seorang
pendeta ultra liberal pada perayaan Paskah awal 1900-an di Gereja Emmanuel yang
saat itu masih bernama Willems Kerk.
Pada saat ini bangunan masih tetap utuh namun Namanya berubah menjadi Gereja Bethel / De Betelkerk dan berada di lokasi aslinya yaitu Jl. Matraman Raya 126 Kel. Balimester Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, hanya terdapat perbedaan material bangunan agar bangunan ini dapat tetap berdiri dengan kokoh, bentuk secara keseluruhan maupun detail bangunan masih tetap dipertahankan seperti aslinya.
Sumber :
https://winnerfirmansyah.wordpress.com/2011/05/05/bangunan-cagar-budaya/
http://al-terity.blogspot.com/2010/10/gereja-koinonia-jatinegara.html
http://diankmartha.blogspot.com/2015/03/gereja-koinonia.html
Kemudian direnovasi pada tahun
1911-1916 dan diberi nama Bethelkerk. Dipakai oleh De Protestantse Kerk in
Westelijk Indonesie, kemudian menjadi GPIB Bethel Jemaat Djatinegara dan pada 1
Januari 1961 menjadi GPIB Jemaat “Koinonia” Jakarta. Koinonia berarti
“Persekutuan” (dari bahasa Yunani).
Arsitekturnya bergaya vernacular,
penerapan gable Belanda dan penerapan salib Yunani pada pediment tympanium.
Denah gereja dipengaruhi aturan geometrik. Bentuk segi empatnya dibagi tepat
menjadi sembilan bagian, dimana empat sudut terluar berfungsi sebagai ruang
tangga, sehingga bagian dalam gereja berbentuk salib simetri. Ruang-ruang
tangga dari luar terlihat seperti menara.
Bangunan Gereja ini termasuk
kedalam bangunan konservasi karena memiliki nilai keagamaan dan sejarah
yang cukup tinggi. Diharapkan dengan menjaga bangunan ini tetap utuh dapat menjadi
bangunan cagar budaya yang merupakan salah satu bukti otentik sejarah yang
berbilai keagamaan dalam bentuk bangunan dari segi arsitekturnya.
Bangunan ini termasuk
kedalam bangunan konservasi atau cagar budaya golongan A, dimana
bangunan ini:
§ Bangunan dilarang dibongkar dan
atau diubah.
§ Apabila kondisi fisik bangunan
buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran
untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya.
§ Pemeliharaan dan perawatan
bangunan harus menggunakan bahan yang sama / sejenis atau memiliki karakter
yang sama, dengan mempertahankan detail ornamen bangunan yang telah ada.
§ Dalam upaya revitalisasi
dimungkinkan adanya penyesuaian / perubahan fungsi sesuai rencana kota yang
berlaku tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya.
§ Di dalam persil atau lahan
bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu
kesatuan yang utuh dengan bangunan utama
Pada saat ini bangunan masih tetap utuh namun Namanya berubah menjadi Gereja Bethel / De Betelkerk dan berada di lokasi aslinya yaitu Jl. Matraman Raya 126 Kel. Balimester Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, hanya terdapat perbedaan material bangunan agar bangunan ini dapat tetap berdiri dengan kokoh, bentuk secara keseluruhan maupun detail bangunan masih tetap dipertahankan seperti aslinya.
Sumber :
https://winnerfirmansyah.wordpress.com/2011/05/05/bangunan-cagar-budaya/
http://al-terity.blogspot.com/2010/10/gereja-koinonia-jatinegara.html
http://diankmartha.blogspot.com/2015/03/gereja-koinonia.html



Komentar
Posting Komentar