PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA



Ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara.

Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.


Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia
Adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri negara Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.

Makna pancasila sebagai ideologi negara Indonesia
·        Nilai-nilai dalam pancasila dijadikan sebagai cita-cita normatif dari penyelenggaraan bernegara di Indonesia.
·        Nilai-nilai dalam pancasila merupakan nilai yang telah disepakati bersama dan oleh karenanya menjadi salah satu sarana untuk menyatukan masyarakat Indonesia.


Implementasi pancasila sebagai ideologi negara atau nasional 
1.     Perwujudan Pancasila Sebagai Cita-cita Bernegara
Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang berarti menjadi cita-cita penyelenggaraan bernegara terwujud melalui ketetapan MPR No.7 tahun 2001 mengenai Visi Indonesia Masa Depan. Dalam ketetapan tersebut menyatakan bahwa Visi Indonesia Masa Depan terdiri atas 3 visi, yaitu :
·        Visi ideal ialah cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam UUD 45 yaitu pada alinea kedua dan keempat.
·        Visi antara, yaitu visi bangsa Indonesia pada tahun 2020 yang berlaku samapai dengan tahun 2020.
·        Visi lima tahunan, yaitu sebagaimana dimaksudkan dalam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara).

Menurut Hamdan Mansoer, mewujudkan bangsa yang religius, manusiawi, demokratis, bersatu, adil dan sejahtera pada dasarnya merupakan upaya menjadikan nilai-nilai pancasila sebagai cita-cita bersama. Bangsa yang demikian merupakan ciri dari masyarakat madani Indonesia. Sebagai suatu cita-cita, nilai-nilai pancasila diambil dimensi idealismenya. Sebagai nilai-nilai ideal, penyelenggaraan negara hendaknya berupaya bagaimana menjadikan kehodupan bernegara Indonesia ini semakin dekat dengan nilai-nilai ideal tersebut.

2.     Perwujudan Pancasila Sebagai Kesepakatan atau Nilai Integratif Bangsa
Nilai Integratif Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang berarti bahwa pancasila sebagai sarana pemersatu dan prosedur penyelesaian konflik perlu pula dijabarkan dalam praktik kehidupan bernegara. Nilai integratif pancasila mengandung makna bahwa pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Masyarakat Indonesia telah menerima  pancasila sebagai sarana pemersatu, yang artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya disetujui sebagai milik bersama. Pancasila dijadikan semacam social ethics dalam masyarakat yang heterogen.

Pancasila sebagai kesepakatan diartikan sebagai konsensus bahwa dalam hal konflik maka lembaga politik yang diwujudkan bersama akan memainkan peran sebagai penengah. Apakah pancasila dapat digunakan secara langsung mempersatukan masyarakat dan mencegah konflik ? jawabannya tidak, tetapi prosedur penyelesaian konflik yang dibuat bersama, baik yang meliputi lembaga maupun aturan itulah yang diharapkan mampu menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat. Fungsi pancasila sebagai ideologi negara dalam hal ini yaitu sebagai pembuatan prosedur penyelesaian konflik, nilai-nilai pancasila menjadi landasan normatif bersama.

Nilai-nilai pancasila hendaknya mewarnai setiap prosedur penyelesaian konflik yang ada di dalam masyarakat. Secara normatif dapat dinyatakan bahwa penyelesaian suatu konflik hendaknya dilandasi oleh nilai-nilai religius, nilai kemanusiaan, mengedepankan persatuan, menjunjung tinggi prosedur demokratis dan berujung pada terciptanya keadilan.

Komentar

  1. sangat bermanfaat terimakasih...http://blog.binadarma.ac.id/novrihadinata

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KRITIK ARSITEKTUR NORMATIF DENGAN METODE DOKTRIN

PENJABARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM UUD 1945

Kawasan Kota Lama di Bandung