PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila sebagai ideologi negara
tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang pencabutan dari
ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1
ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam
Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI yang harus dilaksanakan
secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat
kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan pancasila sebagai ideologi nasional,
selain kedudukannya sebagai dasar negara.
Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah sebagai cita-cita bernegara dan
sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan
operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam
ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan dalam bentuk
pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara
Indonesia
Adalah sebagai sarana pemersatu
masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur penyelesaian konflik, dapat kita
telusuri dari gagasan para pendiri negara Indonesia tentang pentingnya mencari
nilai-nilai bersama yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di
Indonesia.
Makna pancasila sebagai ideologi negara Indonesia
·
Nilai-nilai dalam pancasila dijadikan sebagai cita-cita normatif dari
penyelenggaraan bernegara di Indonesia.
·
Nilai-nilai dalam pancasila merupakan nilai yang telah disepakati bersama
dan oleh karenanya menjadi salah satu sarana untuk menyatukan masyarakat
Indonesia.
Implementasi pancasila
sebagai ideologi negara atau nasional
1. Perwujudan Pancasila
Sebagai Cita-cita Bernegara
Perwujudan pancasila
sebagai ideologi negara yang berarti menjadi cita-cita penyelenggaraan
bernegara terwujud melalui ketetapan MPR No.7 tahun 2001 mengenai Visi
Indonesia Masa Depan. Dalam ketetapan tersebut menyatakan bahwa Visi Indonesia
Masa Depan terdiri atas 3 visi, yaitu :
·
Visi ideal ialah cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana dimaksudkan
dalam UUD 45 yaitu pada alinea kedua dan keempat.
·
Visi antara, yaitu visi bangsa Indonesia pada tahun 2020 yang berlaku
samapai dengan tahun 2020.
·
Visi lima tahunan, yaitu sebagaimana dimaksudkan dalam GBHN (Garis-Garis
Besar Haluan Negara).
Menurut Hamdan Mansoer,
mewujudkan bangsa yang religius, manusiawi, demokratis, bersatu, adil dan
sejahtera pada dasarnya merupakan upaya menjadikan nilai-nilai pancasila
sebagai cita-cita bersama. Bangsa yang demikian merupakan ciri dari masyarakat
madani Indonesia. Sebagai suatu cita-cita, nilai-nilai pancasila diambil
dimensi idealismenya. Sebagai nilai-nilai ideal, penyelenggaraan negara
hendaknya berupaya bagaimana menjadikan kehodupan bernegara Indonesia ini
semakin dekat dengan nilai-nilai ideal tersebut.
2. Perwujudan Pancasila
Sebagai Kesepakatan atau Nilai Integratif Bangsa
Nilai Integratif
Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang berarti bahwa pancasila
sebagai sarana pemersatu dan prosedur penyelesaian konflik perlu pula
dijabarkan dalam praktik kehidupan bernegara. Nilai integratif pancasila
mengandung makna bahwa pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam
masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Masyarakat Indonesia telah
menerima pancasila sebagai sarana pemersatu, yang artinya sebagai suatu
kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya disetujui
sebagai milik bersama. Pancasila dijadikan semacam social
ethics dalam masyarakat yang heterogen.
Pancasila sebagai kesepakatan diartikan sebagai konsensus bahwa dalam hal
konflik maka lembaga politik yang diwujudkan bersama akan memainkan peran
sebagai penengah. Apakah pancasila dapat digunakan secara langsung
mempersatukan masyarakat dan mencegah konflik ? jawabannya tidak, tetapi
prosedur penyelesaian konflik yang dibuat bersama, baik yang meliputi lembaga
maupun aturan itulah yang diharapkan mampu menyelesaikan konflik yang terjadi
di masyarakat. Fungsi pancasila sebagai ideologi negara dalam hal ini yaitu
sebagai pembuatan prosedur penyelesaian konflik, nilai-nilai pancasila menjadi
landasan normatif bersama.
Nilai-nilai pancasila hendaknya mewarnai setiap prosedur penyelesaian
konflik yang ada di dalam masyarakat. Secara normatif dapat dinyatakan bahwa
penyelesaian suatu konflik hendaknya dilandasi oleh nilai-nilai religius, nilai
kemanusiaan, mengedepankan persatuan, menjunjung tinggi prosedur demokratis dan
berujung pada terciptanya keadilan.
sangat bermanfaat terimakasih...http://blog.binadarma.ac.id/novrihadinata
BalasHapus