Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

DEMOKRASI INDONESIA SUDAH KEBABLASAN

Presiden Joko Widodo menilai bahwa kebebasan demokrasi di Indonesia terlalu bebas. Menurut dia, praktik demokrasi yang kebablasan ini membuka peluang teradinya artikulasi politik yang ekstrem.  "Ini bisa menimbulkan adanya liberalisme, radikalisme, sektarianisme, dan terorisme, dan ajaran lain yang bertentangan dengan ideologi pancasila," kata Jokowi dalam sambutannya pada pengukuhan Partai Hanura, di Bogor. ‎Jokowi menjelaskan, perkembangan demokrasi yang sangat bebas saat ini terlihat pada sejumlah kejadian empat hingga lima bulan ke belakang. Aksi demokrasi ini memperlihatkan bahwa seluruh elemen bangsa harus memperbaiki kerukunan. Terutama dalam memahami konsep kebangsaan yang harus diketahui rakyat bahwa Indonesia adalah negara yang beragam dan majemuk. Menurut  dia, keanekaragaman di Indonesia menjadi jati diri, identitas, dan entitas bangsa. Keanekagaraman tersebut telah melebur menjadi bagian masyarakat dan menjadi simbol keharmonisan bersama. Menurut Jokowi, ‎polit

IDENTITAS NASIONAL

Gambar
Sebagaimana kita ketahui bahwa indentitas nasional itu adalah jati diri yang dimiliki oleh warga Negara atau suku bangsa dari suatu Negara atau Indonesia. Indentitas nasional ini diperlukan dalam interaksi karena dalam setiap interaksi para pelaku mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung,maka dalam interaksi orang berpedoman kepada kebudayaanya. Seorang yang memilki indentitas nasional, Ia harus banga mengakui Indonesia sebagai negaranya, karena salah satu dari indentitas nasional orang Indonesia adalah orang yang mempunyai peradaban yang tinggi. Identitas nasional menurut beberapa pakar :  Menurut Koenta Wibisono pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”

LAMBANG NEGARA INDONESIA DAN LAMBANG KERAJAAN SAMUDRA PASAI

Lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila mirip dengan lambang kerajaan Samudra Pasai. Meskipun ada klaim dari keturunan Kerajaan Samudra Pasai, namun itu menjadi bagian dari kecintaan kepada bangsa Indonesia, karena kerajaan tertua di Aceh itu masih berada dalam NKRI. Jika diperhatikan sekilas, lambang kerajaan Aceh itu memang mirip dengan Garuda Pancasila. Lambang itu dibentuk dari kaligrafi arab menyerupai burung garuda. Di bagian tengah badannya terlihat kotak dengan rangkaian tulisan berwarna merah dan biru. Lambang ini berisi kalimat Tauhid dan Rukun Islam. Rinciannya, kepala burung itu bermakna Basmallah, sayap dan kakinya merupakan ucapan dua kalimat Syahadat. Terakhir, badan burung itu merupakan Rukun Islam.  Sedangkan pada Garuda Pancasila, yang menjadi lambang negara RI, memang dari bentuk burung asli, dengan simbol-simbol sila dalam Pancasila di tengah tubuhnya. Kemudian garuda itu mencengkram pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Bulu-bulu pada Garuda Panca

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

Gambar
Ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara. Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam ke